PermataKTA · PermataKTA merupakan Kredit Tanpa Agunan yang bisa mewujudkan semua rencana kamu dengan memberikan dana tunai hingga Rp 300,000,000 dan bunga …
PermataKTA: Wujudkan Rencana dengan Pinjaman Tanpa Agunan dari PermataBank
PermataKTA merupakan Kredit Tanpa Agunan yang bisa mewujudkan semua rencana kamu dengan memberikan dana tunai hingga Rp 300.000.000 dan bunga kompetitif mulai dari 0,88%. Pengajuan di PermataMobile X, dana cair nggak perlu lama!
Syarat dan Ketentuan
Kamu tidak dapat mengajukan atau memiliki lebih dari satu produk KTA (PermataKTA/PermataKasbon/PermataKTA Payroll Executive /PermataKTA iB Multiguna) dalam satu kesempatan atau pengajuan yang sama.
Permata Bank offers a Kredit Tanpa Agunan, known as PermataKTA, designed to help individuals achieve their financial goals. This unsecured loan product provides access to a substantial amount of funding, up to Rp 300,000,000, with competitive interest rates starting at 0.88%. The application process is streamlined through the convenient PermataMobile X platform, ensuring a swift disbursement of funds.
Eligibility Criteria Applicants must adhere to specific guidelines to qualify for a PermataKTA. Notably, individuals are not permitted to simultaneously apply for or hold more than one KTA product (PermataKTA/PermataKasbon/PermataKTA Payroll Executive/PermataKTA iB Multiguna) within a single application.
Apa Saja Keuntungannya?
- Dana Sesuai Kebutuhan: Pinjaman tunai hingga Rp 300.000.000.
- Proses Mudah dan Cepat: Pengajuan sampai dengan pencairan diproses online dan terintegrasi.
- Cicilan Tetap dan Tanpa Agunan: Besar angsuran tidak berubah hingga akhir.
- Tenor Fleksibel: Pilihan tenor pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Bunga Kompetitif: Perhitungan bunga menggunakan sistem suku bunga efektif yang menurun.
- Dana Cair Cepat: Pencairan dana PermataKTA akan ditransfer langsung ke rekening kamu.
- Pinjaman Terproteksi: Nasabah terlindungi dengan Asuransi KTA Proteksi dengan pilihan Mitra Asuransi terbaik dengan minimal tenor 12 bulan.
Biaya Pelunasan Dipercepat
Mulai dari 0.88% flat per bulan* atau 10.56% flat per tahun. Rincian dapat dilihat pada Tabel Suku Bunga PermataKTA. Syarat dan ketentuan berlaku.
Biaya Administrasi & Lain-lain:
- 1% sampai 4.5% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp 150.000 (dilihat mana yang lebih besar)
- Rp 10.000
- 5% dari cicilan per bulan atau minimal Rp 150.000 (dilihat mana yang lebih besar)
- 7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan
Apa Saja Syaratnya?
- Warga negara Indonesia
- Berpenghasilan tetap
- Usia 21 – 60 tahun
- Minimum penghasilan Rp 3.000.000 per bulan.
Syarat dan Ketentuan PermataKTA
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Status pekerjaan:
- Pegawai tetap
- Wiraswasta atau Profesional
- Berada dalam jangkauan pemasaran produk PermataKTA
- Usia 21 – 60 tahun (pada saat tenor pinjaman berakhir)
- Minimum penghasilan:
- Rp 3.000.000: Karyawan
- Rp 3.500.000: Wiraswasta atau Profesional
- Lama bekerja:
- 1 Tahun: Karyawan
- 3 Tahun: Wiraswasta atau Profesional (dalam lini bisnis yang sama)
Persyaratan Dokumen
- Aplikasi lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP (wajib untuk pinjaman diatas Rp 50.000.000)
Risiko Produk
Keterlambatan Pembayaran
Untuk setiap keterlambatan pembayaran, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% dari cicilan atau minimal Rp 150.000 (dilihat dari yang lebih besar).
Nasabah Meninggal Dunia dalam Masa Pinjaman
Untuk Nasabah yang tidak mengikuti program Perlindungan Asuransi Jiwa, maka sisa pinjamannya akan dilimpahkan ke ahli waris Nasabah.
Pelunasan Dipercepat
Untuk Nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 7% dari sisa pokok pinjaman.
Dana yang harus dilunasi oleh Nasabah adalah sebagai berikut:
- Sisa Pokok Pinjaman
- 7% dari Sisa Pokok Pinjaman
- Bunga Berjalan
Pencairan dan Pembayaran PermataKTA
Pencairan dana PermataKTA akan ditransfer langsung ke rekening Nasabah. Pembayaran PermataKTA akan dilakukan secara Autodebet dari rekening Nasabah.
Langkah dan Persyaratan Pelunasan Dipercepat
Nasabah dapat menghubungi PermataTel di 1500111 atau email ke care@permatabank.co.id.
- Tanggal pelunasan dipercepat yang diajukan selambat-lambatnya 5 hari sebelum tanggal pendebetan angsuran berikutnya.
- Nasabah wajib melakukan konfirmasi atas nominal pelunasan pada tanggal yang telah disepakati dan memberikan persetujuan atas persyaratan pelunasan pada saat PermataBank menghubungi Nasabah melalui telepon (selambatnya 3 hari sejak pengajuan Nasabah diterima PermataBank).
- Jika Nasabah tidak melakukan konfirmasi atas nominal pelunasan, persyaratan pelunasan dan/atau tidak berhasil dihubungi oleh PermataBank untuk konfirmasi yang disebutkan sebelumnya, maka pengajuan pelunasan dipercepat dianggap batal.
- Nasabah tidak diperkenankan untuk melakukan pelunasan sebagian dari pokok pinjaman.
Layanan Informasi dan Pengaduan
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada PermataBank melalui beberapa cara:
- Lisan: melalui PermataTel 1500-111
- Tulisan: Datang ke jaringan kantor PermataBank
- Online:
- Mengunjungi www.permatabank.com
- Email ke care@permatabank.co.id
- Surat Resmi: dikirim ke PermataBank
© 2024 – PT Bank Permata, Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Source: https://www.permatabank.com/id/kta-consumer/permatakta